Blog Archive
- 2018 (1)
- 2017 (18)
- 2016 (24)
- 2015 (35)
- 2014 (24)
- 2013 (104)
- 2012 (96)
-
2011
(14)
-
December(13)
- Qiyamul Lail (Shalat Malam)
- Macam - Macam Sholat
- Sholat Jum'at
- Tata Cara Sholat Ied
- Tata Cara Sholat Taubat
- Tata Cara Sholat Safar
- Tata Cara Sholat Tarawih dan Witir
- Tata Cara Sholat Khusuf / Kusuf
- Tata Cara Sholat Istisqa
- Tata Cara Sholat Khauf
- Tata Cara Sholat Ghaib
- Tata Cara Sholat Tasbih
- Tata Cara Sholat Tahajud
- June(1)
-
December(13)
- 2010 (3)
- 2009 (2)
Powered by Blogger.
STARBIO PLUS
Serbuk bioteknologi modern
untuk mengatasi limbah organik rumah tangga
Aman bagi pipa dan kulit praktis -tanpa harus kuras/sedot Cukup Dituangkan Ke Dalam Closet/Septic-Tank
HEMAT BIAYA,WAKTU,
dan TENAGA
PENTING
sebelum menggunakan Starbio Plus
SEPTIC-TANK YANG BENAR
Lantai Resapan terdiri dari pasir batu karang,injuk dan tanah,tidak boleh di semen/di beton.
kesalahan dalam membuat resapan mengakibatkan Septic-tank sering penuh dengan air.
-MEMPUNYAI PIPA UDARA
pipa udara yang menjulang ke udara terbuka,fungsinya untuk mengeluarkan gas gas yang timbul akibat adanya proses dekomposisi/pembusukan tinja oleh mikroba didalam septic-tank.
apabila pipa ini tidak ada /tersumbat,gas akan keluar melalui closet,menebarkan bau busuk.
PERHATIKAN HAL-HAL DIATAS SEBELUM MENGGUNAKAN STARBIO PLUS,AGAR HASIL EFEKTIF DAN MEMUASKAN

toko kami
Labels
Macam - Macam Sholat
Assalamualaikum, MACAM-MACAM SHOLAT |
Sholat dalam bahasa Arab yang memiliki arti, do’a. Sedangkan menurut istilah sholat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Hukum sholat dapat dikategorisasikan sebagai berikut : Fardhu, Shalat fardhu ialah sholat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Sholat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu : Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti sholat lima waktu, dan sholat jumat(Fardhu ‘Ain untuk pria). Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti sholat jenazah dan sholat ghaib. Nafilah (sholat sunnat), Sholat Nafilah adalah sholat - sholat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Sholat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu Nafil Muakkad adalah sholat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti sholat dua hari raya, sholat sunnat witir dan sholat sunnatthawaf. Nafil Ghairu Muakkad adalah sholat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti sholat sunnat Rawatib dan sholat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti sholat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana). Rukun Sholat ada 13 perkara : 1. Niat 2. Berdiri bagi yang mampu 3. Takbiratul ikhram 4. Membaca Al-fatihah 5. Ruku’ 6. I’tidal 7. Sujud 8. Duduk diantara dua salam 9. Duduk pada tasyahud akhir 10. Membaca tasyahud akhir 11. Membaca shalawat Nabi 12. Salam 13. Tertib Sholat Fardhu terbagi menjadi dua macam, yaitu: 1.1. Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ) / Fardhu ‘Ain Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu: 1. Dzuhur (الظُهْرُ) : waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya 2. 'Ashar (العَصْرُ) : waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari. 3. Magrib (المَغْرِبُ) : waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit. 4. 'Isya' (العِشَاءُ) : waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shodiq. 5. Fajar (الفَجْرُ) atau Shubuh (الصُّبْحُ) : waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari. 6. Jum’at Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Shalah Jum'at memiliki hukum fardhu 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya. 1.2. Sholat Fardhu Kifayah 1. Sholat Jenazah Sholat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah sholat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia.Hukum melakukan sholat jenazah ini adalah fardhu kifayah. Adapun syarat-syarat sholat jenazah adalah sebagai berikut: Sholat jenazah sama halnya dengan sholat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.Mayit sudah dimandikan dan dikafani. Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib. 2. Sholat Ghaib Sholat yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang melaksanakan sholat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan) orang-orang yang mensholatkan. 2. Sholat Tathowwu' (صَلَاةُ التَّطَوُّعِ) Yaitu sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu. Sholat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu’. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu. Menurut Mazhab Hanafi, sholat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu sholat masnûnah dan sholat mandûdah. Sholat masnûnah ialah sholat - sholat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan sholat mu’akkad (dipentingkan). Sholat mandûdah adalah sholat-sholat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan sholat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan). 2.1 Sholat Rawatib Sholat Rawatib adalah sholat sunah yang dikerjakan menyertai sholat fardu. Sholat sunah ini terbagi dalam sholat mu’akkad dan ghairu mu’akkad. Adapun yang termasuk dalam sholat - sholat sunah Rawatib adalah sbg berikut: Mu’akkad · dua rakaat qabla subuh · dua rakaat qabla zuhur · dua rakaat ba’da zuhur · dua rakaat ba’da maghrib · dua rakaat ba’da isya Rincian tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: “Dari Abdillah bin Umar, ia berkata: ‘Saya ingat mengenai Rasulullah SAW mengerjakan sholat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (H.R. Bukhari Muslim) Ghairu Mu’akkad · empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur · empat rakaat sebelum asar · empat rakaat sebelum maghrib Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut: Dari Ummu Habibah: “Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya dari api neraka.” (H.R. Tarmizi) “Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan sholat empat rakaat sebelum shollat Asar” (H.R. Tarmizi) Hadist Nabi Muhammad SAW: “Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Sholatlah kamu sebelum Maghrib, sholatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya bagi yang menghendakinya.” (H.R. Bukhari) Sholat Sunah Lainnya Selain sholat Rawatib, ada pula sholat sunah lainnya yang tidak berkaitan dengan sholat fardu. Berikut adalah beberapa sholat sunah yang umum dikerjakan beserta definisinya. 2.2 Sholat Khauf Sholat yang dilakukan pada saat-saat genting. Sholat ini dapat dilakukan kapan pun bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya karena perang, bencana alam, ancaman binatang buas, dikejar musuh atau orang jahat, dsb. Syariat shalat khauf ini didasarkan pada surat An-Nisâ: 102. 2.3 Sholat Dhuha Sholat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur). Jumlah rakaat sholat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat. 2.4 Sholat Istisqa Sholat sunah yang bertujuan untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan ketika terjadi kemarau panjang sehingga mata air-mata air menjadi kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan kekurangan makanan dan air. Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan berdoa. 2.5 Sholat Khusuf Sholat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan. Waktu sholat khusuf adalah sejak awal gerhana sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb. 2.6 Sholat Kusuf Sholat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana matahari. Waktu sholat kusuf adalah sejak awal gerhana sampai selesai atau tertutupnya matahari. 2.7 Sholat Istikharah Sholat sunah dua rakaat yang diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada Allah SWT sehubungan dengan urusan yang masih diragukan untuk diputuskan akan dikerjakan atau tidak. Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun yang terkait dengan kepentingan umum. Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil keputusan. 2.8 Sholat Tahajud Sholat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus. Sholat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT. 2.9 Sholat Hajat Sholat sunah dua rakaat yang dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat (keperluan) agar keperluan tsb dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT. 2.10 Sholat Tahyatul Masjid Sholat yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk. 2.11 Sholat Idain Sholat yang dilakukan pada saat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Idul Fitri dilaksanakan berkaitan dengan selesainya bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawal. Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, yaitu tanggal 10 Zulhijjah, yang biasanya seusai sholat dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu. 2.12 Sholat Tarawih Sholat sunah yang dikerjakan umat Islam setiap malam selama bulan Ramadhan. Ada beberapa pendapat mengenai jumlah rakaat sholat tarawih, yang pertama adalah 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat, kemudian 4 rakaat lagi, dan ditutup dengan 3 rakaat shalat witir. Lalu ada pula yang menyatakan 8 rakaat salam kemudian witir 3 rakaat. Pendapat lain menyatakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga seluruhnya adalah 23 rakaat. Ada pula sebagian imam yang menyatakan lebih dari itu. 2.13 Sholat Witir Witir berarti ganjil. Sehingga sholat witir adalah nama bagi sholat yang rakaatnya ganjil (selain sholat Maghrib), yaitu sholat 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat, atau 11 rakaat yang bersambungan dan hanya satu kali salam. Waktu pelaksanaannya adalah malam hari, sesudah sholat Isya sampai terbit fajar. Yang paling baik, witir dijadikan sebagai sholat yang paling akhir dikerjakan pada malam hari. Bila seseorang khawatir tidak bangun pada waktu menjelang terbit fajar, ia boleh mengerjakan sholat witir segera setelah sholat fardu dan sesudah Isya. 2.14 Sholat Taubat Sholat untuk menyatakan bahwa kita bertaubat dari suatu dosa, artinya menyesal atas perbuatan yang dilakukan, dan bertekad kelak tidak akan melakukannya lagi, disertai permohonan ampun kepada Allah. 2.15 Sholat Sunat Safar Sholat safar adalah sholat yang dilakukan oleh orang yang sebelum bepergian atau melakukan perjalanan selama tidak bertujuan untuk maksiat seperti pergi haji, mencari ilmu, mencari kerja, berdagang, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah supaya mendapat keridhoan, keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT. 2.16 Sholat Tasbih Sholat sunah empat rakaat yang setiap rakaatnya membaca tasbih sebanyak 75 kali, sehingga seluruhnya berjumlah 300 kali. Rincian jumlah tasbih untuk setiap rakaat adalah sbg berikut: · 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum rukuk · 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan sebelum i’tidal · 10 kali setelah membaca tahmid i’tidal · 10 kali setelah membacab tasbih sujud · 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud · 10 kali setelah membaca tasbih sujud kedua · 10 kali setelah duduk istirahat sesudah sujud kedua. Bagi setiap muslim, dianjurkan mengerjakan sholat tasbih setiap malam, bila tidak mampu maka sekali seminggu, atau sekali sebulan, atau sekali setahun, bila masih tidak bisa, maka sekurang-kurangnya sekali seumur hidup, jangan sampai ditinggalkan sama sekali. Waktu pelaksanaannya dapat siang hari atau malam hari, empat rakaat dengan satu atau dua kali salam. Keutamaan Sholat Sunnah Rasulullah SAW bersabda: “Bagi orang yang mengerjakan sholat mendapatkan tiga macam (kebaikan), yaitu: Malaikat mengerumuninya sejak dari telapak kaki sampai ke atas langit, kebaikan turun kepadanya dari atas langit sampai atas kepalanya, dan malaikat berseru “Seandainya orang yang sedang sholat ini mengetahui dengan siapa ia berbicara (berkomunikasi), niscaya ia tidak akan mau berhenti (dari sholatnya)”. Dari Ka’ab Al Ahbar ra. Bahwasanya ia berkata :”Seandainya salah seorang diantara kamu sekalian bisa melihat pahala dua rakaat dari sholat sunnah, niscaya ia akan melihat bahwa pahalanya itu lebih besar daripada gunung yang menjulang tinggi. Sedangkan pahala sholat wajib maka jauh lebih besar lagi”. Subhanallah…!!! Dari Samurah bin Jundub dari seorang sahabat Rasul, bahwasanya beliau bersabda: “Sholat sunnah seseorang didalam rumahnya itu lebih banyak pahalanya dibandingkan sholat sunnah di depan orang banyak, yaitu seperti keutamaan sholat jama’ah atas shalat sendirian”. Dari Nabi SAW. Beliau bersabda :”Sholat sunnah seseorang didalam rumahnya itu merupakan cahaya, maka cahayailah (terangilah) rumah - rumahmu”. Dari Abu Hurairah ra.Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa yang mengerjakan sholat sunnah 20 raka’at antara maghrib dan isya maka Allah akan memelihara keluarga, agama, dunia, dan akhiratnya. Dan barangsiapa yang mengerjakan sholat subuh lalu ia duduk ditempat sholatnya sampai matahari terbit, kemudian ia menegerjakan sholat dua raka’at, maka Allah membuatkan dinding (penghalang) baginya dari api neraka nanti pada hari kiamat”. Zaid bin Aslam meriwayatkan dari Umar ra.dimana ia berkata :”Saya berkata kepada Abu Dzarr ra.”Nasihatilah saya wahai paman”. Abu Dzarr berkata: saya telah meminta kepada Rasulullah SAW seperti apa yang kamu minta kepada saya, lalu beliau bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan sholat dhuha dua raka’at, maka ia tidak akan dicatat termasuk orang-orang yang lupa. Barangsiapa yang mengerjakannya empat raka’at, maka ia dicatat termasuk orang-orang yang ahli ibadah. Barangsiapa yang mengerjakannya enam raka’at, maka pada hari itu tidak akan terkena dosa. Barangsiapa yang mengerjakannya delapan raka’at, maka ia dicatat termasuk orang-orang yang sangat taat. Dan barangsiapa yang menegrjakannya 12 raka’at, maka dibangunkan sebuah rumah baginya didalam syurga”. Ada yang mengatakan bahwa keutamaan sholat sunnah diwaktu malam atas sholat diwaktu siang adalah seperti keutamaan shadaqah secara sembunyi-sembunyi atas shadaqah secara terang-terangan. Dari Anas bin Malik ra.dari Nabi SAW beliau bersabda: “Tidak ada suatu tempat yang dipergunakan untuk sholat dan berdzikir kepada Allah, melainkan tempat itu akan merasa gembira dengan yang demikian itu sampai kedasar bumi yang ketujuh, lalu ia berbangga kepada tempat yang berada disekitarnya. Dan tidak ada seorang hamba yang berada ditengah hutan yang bermaksud untuk mengerjakan sholat, melainkan bumi akan berhias untuknya”. Diceritakan dari Khalid bin Ma’dan bahwasanya ia berkata: “Saya mendapatkan informasi bahwa Allah berbangga kepada Malaikat dengan 3 kelompok orang, yaitu: 1. Seseorang yang berada ditengah hutan, lalu ia beradzan dan beriqamah kemudian mengerjakan sholat sendirian; maka Allah Ta’ala berfirman :”Lihatlah hambaKu yang mengerjakan sholat sendirian tanpa seorangpun yang melihatnya selain Aku, hendaknya 70.000 Malaikat turun dan mengerjakan sholat dibelakangnya”. 2. Seseorang yang bangun diwaktu malam lalu mengerjakan sholat sendirian, dimana ia sujud, dan setelah itu ia tidur dan dianggap sedang sujud; maka Allah Ta’ala berfirman:”Lihatlah hamba-Ku yang nyawanya ada pada sisi-Ku dan tubuhnya sedang bersujud kepada-Ku”. 3. Seseorang yang berada ditengah-tengah medan peperangan, dimana ia tetap tegar hingga terbunuh”. Pada kesempatan ini, saya juga hendak menjelaskan pengertian sholat jama’ dan sholat qashar. Biasanya jama' dan qashar dilakukan ketika akan atau sedang bepergian jauh. Yang dimaksud dengan sholat jama’ adalah menggabungkan 2 sholat dalam 1 waktu. Sebagai contoh menggabungkan sholat Dhuhur dan Ashar, serta sholat Maghrib dan Isya. Semoga Bermanfaat wassalamualaikum, |
Blog Archive
-
▼
2011
(14)
-
▼
December
(13)
- Qiyamul Lail (Shalat Malam)
- Macam - Macam Sholat
- Sholat Jum'at
- Tata Cara Sholat Ied
- Tata Cara Sholat Taubat
- Tata Cara Sholat Safar
- Tata Cara Sholat Tarawih dan Witir
- Tata Cara Sholat Khusuf / Kusuf
- Tata Cara Sholat Istisqa
- Tata Cara Sholat Khauf
- Tata Cara Sholat Ghaib
- Tata Cara Sholat Tasbih
- Tata Cara Sholat Tahajud
-
▼
December
(13)
kelebihan starbioplus
BIO INFO
MIKROBA PENGURAI adalah mahluk bersel satu yang hidup di sekitar kita.sebagian orang menyebutnya bakteri tanah,sebab hidupnya memang di dalam tana,juga di dalam septictank kita.
keberadaannya sangat diperlukan,karena mikroba tersebut bertugas menguraikan sisa-sisa bahan organik(tinja,sampahbangkai,limbah)menjadi zat/partikel yang aman bagi lingkungan.
bayangkan apa jadinya bumi ini jika tidak ada mikroba pengurai?sampah dan bangkai bertumpuk disekitar kita,menebarkan bau busuk dan wabah penyakit merajalela
Hal yang harus di perhatikan ;
-jangan memnasukan benda plastik,karet ,filter roko,kertas dll.kedalam closet sebab benda-benda tersebut sulit/tak dapat di uraikanoleh mikroba pengurai.
-jangan tuangkan karbol,lysol kedalam closet sebab bersifat anti-septic(mematikan bakteri,termasuk mematikan mikroba penghancur yang ada di dalam septictank)sehingga septicteank cepat penuh dan bau.
-
Dalam setiap pekerjaan konstruksi, hampir selalu ditemui pekerjaan galian tanah. Misalkan saja yang paling mudah untuk dijumpai adalah dalam...
-
Atap merupakan komponen wajib yang harus dimiliki oleh rumah tinggal. Ada bermacam jenis bahan yang digunakan sebagai penutup atap, yang pal...
-
Untuk persiapan membangun, biasanya diperlukan perhitungan terlebih dahulu agar nantinya bisa memperkirakan biaya yang di butuhkan. Bagi mas...